Langsung ke konten utama

Mahasiswa Asal Lampung Sukses Raih Gelar Doktor di Universitas al-Azhar Kairo









     Universitas al-Azhar selalu memberikan kejutan kepada para insan yang haus akan cahaya ilmu. Tentu saja karena tekad al-Azhar, semenjak didirikannya sampai pada umurnya yang sekarang ini 1048 tahun, terus memberikan kontribusi kepada umat manusia dalam banyak hal. Baik yang berkaitan tentang keilmuan, pemberdayaan masyarakat, tetap aktif menyebarkan pemikiran yang moderat dan masih banyak lagi kontribusinya kepada dunia.

     Jika melihat dari segi keilmuan, maka dunia sudah tahu dan mengakui posisi al-Azhar saat ini. Hingga tersebarnya sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa “kalaulah kakbah itu kiblat ibadah sholat maka al-Azhar adalah kiblat bagi para penuntut ilmu”. Ungkapan tersebut menggambarkan kuatnya posisi al-Azhar dalam membina serta membimbing para penuntut ilmu dari seluruh belahan dunia. Al-Azhar dengan konsep jāmi'ah atau universitas terbagi menjadi beberapa fakultas yang mengarahkan para mahasiswanya untuk memilih spesialisasi dalam berbagai bidang ilmu agama. Dan juga dengan konsep jāmi’ atau masjidnya membekali para mahasiswanya dalam segala bidang ilmu agama, itulah sebabnya al-Azhar bukan hanya jāmi'ah saja akan tetapi jāmi’ wa al-jāmi'ah.

     Salah satu fakultas yang berada dibawah naungan Universitas al-Azhar adalah fakultas Ushuluddin, yang sudah melahirkan banyak ulama dan pemikir islam. Dan kali ini fakultas Ushuluddin kembali melahirkan pakar hadis berkebangsaan Indonesia, Dr. Ahmad Ikhwani Syamsuddin. Mahasiswa asal Lampung ini berhasil menuntaskan progam Doktoral di Universitas al-Azhar Kairo dengan predikat summa cum laude. Tentu rasa bangga tidak dapat tertahankan karena hasil yang beliau peroleh dari sidang disertasi ini adalah summa cum laude atau martabah al-syaraf al-ūlā dengan disaksikan oleh ratusan hadirin dan diakui oleh para dewan penguji dan dosen pengampu.

     Rabu (10/7), pagi hari yang cerah dengan sedikit sengatan cahaya matahari musim panas di kota Kairo, para hadirin sudah memenuhi auditorium Imam Bukhari di gedung fakultas Ushuluddin, Darrosah. Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia turut mengahdiri sidang disertasi tersebut. Sidang dimulai sekitar jam 10 pagi lebih beberapa menit dengan dipimpin dua dosen pembimbing beliau, Prof. Dr. Mustofa Muhammad Sayyid Abu Imaroh dan Prof. Dr. Syahatah  Abdul Latif. Dan dihadiri dua dewan penguji yaitu Prof. Dr. Ahmad Mabad Abdul Karim dan Prof. Dr. Subhi Abdul Fattah Rabi.

     Ustadz Ikhwani -sapaan masisir kepada beliau- menulis disertasi dengan judul:
 شرح الشيخ الزرقاني على المواهب اللدني من (أول باب غزوة بدر العظمى إلى آخر غزوة أحد) دراسة وتحقيق وتعليق 

Disertasi ini berjumlah sekitar 1400 halaman dengan 2 jilid cetakan buku. Sidang dibuka oleh dosen pembimbing dan menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mempelajari sirah nabawiyyah, ilmu hadis, dan tentang kitab yang dikaji tersebut. Dilanjut oleh ustadz Ikhwani, menyampaikan kalimat pembuka tetang disertasi yang ditulisnya, beliau memaparkan dengan  lancar tanpa ada hambatan sampai selesai. Kemudian setelah itu, mulailah giliran penguji pertama menguji secara detail kelayakan dan keabsahan disertasi beliau, hingga memakan waktu berjam-jam. 

     Berlanjut pada penguji kedua yaitu Prof. Dr. Ahmad Mabad Abdul Karim yang merupakan dosen di fakultas Ushuluddin dan anggota Hai’ah Kibār al-Ulamā’ al-Azhār al-Syarīf, seorang syaikh yang menyita perhatian para hadirin di tempat sidang dengan segala prestasi beliau. Beliau mulai dengan apresisasi, sanjungan, dan pujian kepada ustadz Ikhwani atas keberhasilannya menyelesaikan disetasi dengan sangat baik akan tetapi beliau juga menyampaikan bahwa dalam usaha keras yang telah dilakukan untuk bisa menyelesaikan disertasi tersebut tidak akan pernah luput dari salah dan keliru maka kritik dan saran yang akan disampaikan bukan untuk mengurangi dan mencacatkan hasil kerja keras ustadz Ikhwani, akan tetapi kritikan itu akan menjadi penyempurna dari apa yang telah diusahakan sebelumnya. Karena manusia sehebat apapun tidak akan pernah luput dari salah dan keliru. Syekh Ma’bad mengoreksi dengan sangat detail, mulai dari mukadimah hingga huruf demi huruf tidak dilewati olenya kecuali ada masukan dan tambahan. Kalimat terakhir yang beliau sampaikan kepada ustadz Ikhwani adalah bahwa beliau telah mencapai derajat yang tinggi dan pemahaman yang sempurna terhadap ilmu hadis, baik dari segi sanad maupun matan.

     Setelah dua dewan penguji selesai menyampaikan koreksi, sidang diskors selama lima menit untuk memberikan waktu berunding bagi dosen pembimbing dan dewan penguji. Alhasil ustadz Ahmad Ikhwani mendapatkan predikat summa cum laude setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang yang berlangsung selama 4 jam. Serentak tepuk tangan hadirin menghiasi seisi ruangan. Kemudian di akhir foto bersama, ucapan selamat, dan penyerahan piagam penghargaan dari Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (SEMA-FU) kepada ustadz Ikhwani.        
 
     Universitas al-Azhar pada umumnya dan Fakultas Ushuluddin secara khusus selalu menghasilkan orang-orang yang hebat pada bidangnya masing-masing, maka teruslah berusaha rajinlah belajar dengan giat. Apa yang ditanam maka itulah yang akan dipetik dan balasan dari perbuatan itu bergantung apa usaha dan perjuangan yang telah diperbuat.

(Red: Wahyudi Maulana Hilmy)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah