Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

Putra Kalimantan Berhasil Raih Predikat Mumtaz di Universitas Al-Azhar

         Ushuluddin.com, Kairo - Pada awal bulan Maret 2020, Ustaz Syamsul Fajri, mahasiswa asal kekeluargaan Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir (KMKM) berhasil menyelesaikan risalah  magister. Sidang diadakan pada Senin (17/2) di Madraj Imam Bukhori.       Mahasiswa senior yang mengambil takhossus di Jurusan Hadis & Ilmu Hadis tersebut diuji oleh Prof. Dr. Abdullah Abdul Hamid Mansur (Professor bidang Hadis & Ilmu Hadis Universitas Al-Azhar Kairo) selaku penguji internal dan Prof. Dr. Nadi Abdullah Muhammad (Profesor bidang Hadis & Ilmu Hadis Fakultas Dirasat Islamiyah wal Arabiah  Kairo) selaku penguji eksternal.      Sidang berjalan dengan baik dan lancar, Ustaz Syamsul sukses mempertahankan  risalah  magister beliau dengan sangat baik, bahkan Prof. Dr. Nadi Abdullah selaku penguji eksternal memuji risalah beliau. Kurang lebih 3 jam lamanya beliau diuji dan beliau mampu menjawab dan mempertahankan risalah beliau.       Adapun judul risalah yang dibawa

Dihadiri Ratusan Peserta, Ittiba' 2020 Siapkan Kader Ushuluddin yang Lebih Berkompeten

     Acara Ittiba’ Fakultas Ushuluddin yang diadakan pada Sabtu (14/3) di Aula Wisma Nusantara bejalan dengan lancar. Acara yang diikuti oleh para Maba maupun Camaba ini merupakan acara Ittiba’ kedua yang berhasil diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (SEMA-FU).      Acara yang diselenggarakan di Wisma Nusantara tersebut  menghadirkan Ust. Ahmad Ramdani Anis, Lc., Dipl., sebagai pengisi motivasi untuk peserta, serta Ust. Rifky Ramdhani dan Ust. Rofi Dwicita Mahardika sebagai pengisi sesi talkshow  seputar perkuliahan Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo.           Acara tersebut mengangkat tema “Semakin Besar Keyakinan, Semakin Besar Peluang Kesuksesan“ dengan tujuan agar para calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar terutama Fakultas Ushuluddin semakin yakin dengan jurusan yang akan dipilih sehingga tidak merasakan apa yang disebut salah jurusan.       Jajaran PPMI yang diwakili langsung oleh Presiden PPMI Mesir dan perwakilan dari Wihdah

Rampungkan Sidang Magister, Mahasiswa Asal Jawa Barat Raih Predikat Mumtaz

ushuluddin.com, Kairo - Pada pertengahan bulan Februari 2020, Ustaz Mulyadi bin Makoli, mahasiswa asal kekeluargaan Keluarga Paguyuban Masyarakat Jawa Barat (KPMJB) raih gelar magister. Sidang diadakan pada Senin (17/2) di Madraj Imam Bukhori. Mahasiswa senior yang mengambil takhossus di Jurusan Tafsir & Ulumul Qur'an tersebut diuji oleh Prof. Dr. Muhammad Ahmad Muhammad Mahmud (Guru Besar Ilmu Tafsir Univ. Bani Suef) & Prof. Dr. Awadh Muhammad Yusuf Abu Alyan (Guru Besar Tafsir & Ulumul Qur'an Univ. Al-Azhar Kairo). Sidang berjalan dengan khidmat dan menegangkan, Ustaz Mulyadi sukses mempertahankan risalah magister beliau di hadapan para lajnah munaqosyah, risalah yang beliau tulis sebanyak 3 jilid tersebut memukau para penguji, bahkan Prof. Dr. Muhammad Ahmad Muhammad Mahmud sendiri berkata "Saya baru pertama kalinya melihat seorang mahasiswa wafidin menulis sebaik ini, uslubnya sangat bagus". Adapun judul risalah yang dibawakan oleh Ustadz Mulyad

Raih Mumtaz, Mahasiswa Asal KMNTB Ukir Prestasi di Universitas Al-Azhar

ushuluddin.com, Kairo - Pemuda asal kekeluargaan KMNTB kembali raih cumlaude di Universitas Al-Azhar Kairo. Muhammad Idrik yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin telah menambah jumlah rekor mahasiswa peraih nilai mumtaz di universitas ternama tersebut. Sidang berlangsung hari Rabu (19/2) pukul 10.00 CLT di Madraj Imam Bukhari selama 4 jam. Tesis yang beliau tulis berjudul:  غاية الاحكام في احاديث لمحب الدين الطير المتوفي سنة 694 الهجرية نقدية من اول ذكر العوم حديث (كتب عمر إلى أبي عبيدة أن علموا صبيانكم العوم) إلى آخر ذكر أن النبي ( صل الله عليه وسلم) لم يوصي حديث: ( وقد سئل هل أوصي رسول الله صلي الله عليه وسلم)    Studi kritik terhadap kitab “Ghayat al-Ahkam fi Ahadis al-Ahkam” karya Imam Muhibbuddin At-Thabari (694H). Beliau berhasil menulis tesis dalam batas waktu yang telah ditentukan. Di bawah bimbingan Prof. Dr. Said Muhammad Shaleh Shawabi, Guru Besar Hadis Dan Ilmu Hadis di Universitas Al-Azhar sebagai pembimbing pertama dan Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Hayyat se