Langsung ke konten utama

Tanya Jawab Bersama Amidah Kuliyah Banat; Ini beberapa poin yang wajib diketahui Wafidat


Pagi Senin sekitar pukul 11.00 Clt suasana hangat tampak jelas di salah satu kantor kuliah yang dijadikan sebagai tempat pertemuan. Dua puluh mahasiswi dari negara yang berbeda nampak hadir dan masing-masing telah menampung beberapa pertanyaan dari teman-teman yang senasib dan seperjuangan.
 Beberapa hari yang lalu sebelum bertepatan pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2020 Dekan Fakultas Dirasat Islamiyyah wa Lughah Arabiyyah; Dr. Syafiqah, mengundang perwakilan mahasiswi asing dari tiap-tiap negara guna membahas evaluasi termin satu lalu. Pertemuan ini adalah pertemuan pertama yang akan ada lanjutannya. Jadi permasalahan yang dibahas masih mengenai hal-hal dasar.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dr. Sa'ad Abul Majdi selaku wakil amidah, Dr. rabab juga Dr. Lawahidz Abdurahman selaku perwakilan pengajar. "Bagaimanapun keadaan universitas kita saat ini, usahakan selalu hadir di kuliah," pesan Dr, lawahidz.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan langsung ke Dekan kuliah beberapa pertanyaan yang telah ditampung oleh masing-masing perwakilan dari tiap-tiap negara. Pertanyaan pertama, perihal banyaknya pengajar yang menggunakan bahasa Ammiyyah. Dalam hal ini tanggapan yang diberikan adalah beliau akan memberi peringatan  kepada seluruh pengajar untuk menggunakan bahasa Fushah sehingga tidak menyulitkan mahasiswa asing dalam proses belajar dan jika masih ada pengajar yang sering menggunakan bahasa Ammiyyah beliau berharap mahsiswa untuk melaporkannya demi kenyamanan bersama.
Kedua, ada mahasiswa yang menyarankan agar satu mata pelajaran diajar oleh satu pengajar saja. Hal ini cukup sulit diterima oleh Dekan sendiri dan terkhusus perwakilan pengajar dikarenakan setiap pengajar memiliki bidang masing-masing dan batas jam mengajar yang berbeda-beda. Ketiga, mengenai follow up diadakannya Jurusan Dakwah sesuai berita yang sempat beredar. Dalam hal ini beliau memaparkan bahwa konsep Jurusan Dakwah sudah matang dan siap diajarkan. Namun mengingat kurangnya ruang kelas yang tersedia saat ini, maka Jurusan Dakwah harus ditahan sementara waktu.
Keempat, tentang informasi terkait harga diktat yang tidak pasti, terkadang atau secara sporadis informasi dari pengajar berbeda dengan informasi dari manfadz. Menaggapi pertanyaan inu beliau menekankan bahwa harga diktat mengikuti informasi dari manfadz. Kelima, adanya usulan untuk dipisahnya kelas Mishriyyat (Mahasiswa Mesir)  dan mahasiswa asing. Untuk usulan inj beliau mengatakan bahwa sangat tidak mungkin untuk dipisahkan karena kurangnya pengajar serta ruang kelas. Beliau juga menjelaskan bahwa pemisahan ini justru kurang baik, khususnya untuk mahasiswa asing karena membatasi interaksi langsung dengan Mishriyyat.
Kemudian dilanjut dengan permasalahan keenam, perihal microphone yang sering tidak berfungsi dan kelas yang amat gaduh sehingga proses belajar mengajar menjadi tidak kondusif. Untuk menuntaskan permasalahan ini beliau berusaha agar kedepannya akan dibelikan 10 microphone baru, jadi tak ada alasan untuk tidak hadir di kuliah. Ketujuh, tentang adanya usulan lagi untuk memperluas ruang kelas agar sesuai dengan jumlah pelajar sehingga belajar lebih efisien. Dalam menanggapi usulan ini beliau juga mengatakan bahwa kedepannya akan dicarikan ruang kelas yang lebih besar untuk ruangan dengan jumlah pelajar yang banyak.

Penulis: Diffa Cahyani Siraj
Sumber: Aisyah Rifqi Fathin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah