Langsung ke konten utama

SPA SEMA-FU 2019: DARI JUMLAH CALON KETUA TERBANYAK SEPANJANG MASA; HINGGA DIHAPUSNYA FORSHA



     Senat Ushuluddin, Kairo – Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (SEMA-FU) menyelenggarakan hajat tahunan Sidang Permusyawaratan Anggota (SPA) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setelah berakhirnya kepengurusan Dewan Pengurus (DP) SEMA-FU 2018-2019 pada Senin (29/7) bertempat di Aula Limas, KEMASS, 10th District, Kairo. Agenda SPA tahun ini meliputi Pembacaan & Amandemen AD/ART, LPJ DP, dan pemilihan ketua serta BPO baru SEMA-FU.

     Acara dimulai pukul 11.30 CLT dipandu oleh Yusril Mujahid selaku pembawa acara dan pembacaan ayat suci Alquran oleh Hasbullah. Setelah para hadirin berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PPMI, Alfi Syahri selaku ketua panitia SPA menyampaikan sambutan. “Ketika datang hal baru maka datang pula harapan baru, dengan adanya kepemimpinan baru maka diharapkan pula adanya semangat yang baru, ruh yang baru dan bara apinya yang semakin membara”, tutur Saudara Alfi dalam sambutannya.

     Berikutnya Khalilurrahman Zubaidi yang memberikan sambutan selaku Kepala Badan Pengawas Organisasi (BPO). Mewakili lembaga tertinggi struktur organisasi  SEMA-FU, beliau menyampaikan terimakasih pada kepengurusan SEMA-FU tahun 2018-2019 atas khidmat yang telah mereka genapkan setahun terakhir. Khalil juga memberi pesan untuk tetap menjaga silaturahmi walau telah selesai dari kepengurusan. Lalu disambung dengan Sambutan dari Presiden PPMI, Arief Mughni. Mahasiswa Akidah Filsafat yang juga Ketua SEMA-FU 2017-2018 ini mengingatkan lagi pentingnya merawat kekeluargaan dalam SEMA-FU. Arief juga mengingatkan agar seluruh warga Ushuluddin turut serta mendukung dan memajukan SEMA-FU.

     Rangkaian acara sidang selanjutnya dipimpin oleh anggota BPO SEMA-FU 2018-2019 yang terdiri dari Khalilurrahman Zubaidi sebagai Presidium Sidang I, Rapta Rizkan Faizi sebagai Presidium Sidang II, dan Choirotin Nurlatifah sebagai Presidium Sidang III, serta Haikal Ambarie sebagai Notulis. Agenda besar dua tahunan Amandemen AD/ART itupun berlangsung lancar dan khidmat. Tidak ada perubahan yang berarti, selain penghapusan Forum Studi Hadis (FORSHA) dari ART Badan Otonom SEMA-FU disebabkan vakumnya kegiatan FORSHA selama lebih dari dua tahun.

     Sesi berikutnya adalah LPJ Dewan Pengurus. Dalam presentasinya, Ketua SEMA-FU Rifky Ramdhani memaparkan berbagai prestasi yang dicapai dalam kepengurusannya selama setahun menjabat, seperti SEMA-FU yang saat ini dipercaya mengurus kelas taqwiyah di kampus Al-Azhar putra, dan lahirnya dua karya tulis berupa Mukhtashar Hadis Arba’in dan Dokumentasi Jurnal Tesis para senior yang berhasil lulus Magister maupun Doktoral setahun terakhir. Setelah proses penilaian dan tanggapan yang cukup ketat dari berbagai fraksi, Laporan Pertanggungjawaban DP SEMA-FU yang bernama Kabinet Arruhul Jadid ini akhirnya berhasil diterima dan lulus dengan predikat ‘Jayyid’.

     Setelah penilaian LPJ selesai, acara disambung dengan sesi istirahat untuk salat dan makan bersama, lalu dilanjutkan dengan sesi debat kandidat calon ketua SEMA-FU periode 2019-2020 bersama Apipuddin, Lc. Dan Misbahul Badri selaku tim panelis debat. Bursa calon ketua pada pemilihan tahun ini terbilang sangat menarik, sebab menjaring calon ketua terbanyak sepanjang sejarah SPA SEMA-FU, dengan total empat kandidat yang mendaftarkan diri, yaitu Saudara M. Ilham Ulul Azmi (Tingkat 2, KMNTB); Yusril Mujahid (Tingkat 2, KPJ); Lalu Mohammad Faldi (Tingkat 2, KMNTB); dan Novian Nuzul Faza (Tingkat 3, KMA).

     Setelah pemaparan visi-misi dan program unggulan masing-masing, Panelis kemudian menguji satu persatu kandidat dengan berbagai pertanyaan, salah satunya tantangan untuk berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Ushuluddin dalam B. Arab, mengingat posisi Ketua SEMA-FU tidak lepas dari interaksi dan komunikasi yang intens dengan Fakultas. Masing-masing kandidat pun menunjukkan kebolehannya dalam khutbah berbahasa Arab.

     Pemilihan ketua pun berlangsung seru sebab kentalnya aroma persaingan. Hasil akhir perolehan suara yang didapat dari 82 warga Ushuluddin yang hadir adalah, 15 suara untuk Ilham Ulul Azmi, 23 suara untuk Yusril Mujahid, 5 suara untuk Lalu Mohammad Faldi dan suara terbanyak diraih oleh Novian Nuzul Faza dengan total 39 suara. Dengan demikian Novian Nuzul Faza resmi diangkat menjadi ketua baru SEMA-FU periode 2019-2020.

     Serah terima jabatan ketua SEMA-FU diwakilkan oleh Yahya Wawan selaku sekretaris demisioner menggantikan ketua demisioner, sebab Rifky sudah lebih dulu bertolak pulang ke Indonesia dan wakil ketua senat sedang berhalangan hadir. Acara lalu disambung dengan pemilihan anggota Badan Pengurus Organisasi (BPO). Anggota BPO SEMA-FU yang terpilih tahun ini adalah Rifky Ramdhani, Muhammad Aviv, Rofi Dwicita Mahardika, Resha Husain Luthfi dan Nurfadila Afla. Proses serah terima jabatan BPO ini diwakili Khalilurrahman sebagai perwakilan BPO demisioner dan M Aviv sebagai perwakilan BPO baru SEMA-FU 2019-2020.

     Dengan berakhirnya proses pemilihan BPO, selesai pula seluruh rangkaian acara tepat pada pukul 23.30 CLT. Sesuai tema yang diusung dalam acara: “Implementasi Senat Sebagai Wadah Sinergi Dalam Peningkatan Mutu dan Keilmuan”, besar harapan Novian Nuzul Faza sebagai ketua terpilih dapat mewujudkan senat yang lebih aktif, produktif dan selalu bersinergi untuk meningkatkan mutu dan keilmuan.

(Red/Alif)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah