Skip to main content



                  Mengenal Tafsir Abi Su’ud


     Nama Mufassir: Abu Su’ud Muhammad bin Muhammad bin Musthofa al-‘Amadi al-Hanafi
Tempat lahir: di sebuah desa dekat Konstatinopel, tahun 893 H
Nama kitab tafsir: Irsyad al-‘Aqlu Salim ila Mazaya Kitab al-Karim
Aqidah: Asy’ariyah

      Gambaran secara umum tafsir Abi Su’ud
Membahas balaghoh. Hal ini dikarenakan Abi Su’ud bersandar pada dua orang pendahulunya, yaitu Zamakhsyari dan Baidhowi. Akan tetapi Abi Su’ud tidak mengimani beberapa penyimpangan yang ada di Kasysyafnya Zamakhsyari.
       Abi Su’ud mengikuti Zamakhsyari yang mengabaikan penyebutan sanad hadist.
Dalam hal Qiro’ah, Abu Su’ud hanya menyebutkan secara singkat tanpa membahasnya panjang lebar. Karena bagi Abu Su’ud penyebutan qiroah hanya untuk memperjelas makna saja.
     Menyedikitkan penyebutan isroilliyat. Dan ketika sedang menyebutkannya, Abu Su’ud tidak lantas membenarkannya.
Abu Su’ud menaruh perhatian pada balaghoh Quran. Adapun dalam masalah nahwu, ia membahasnya secara singkat saja.

        Di Fakultas Ushuluddin al-Azhar, tahun pertama menggunakan tafsir Baidhowi. Tahun ke dua menggunakan tafsir Abi Su’ud, dan di tahun ke tiga sampai terakhir memakai tafsir al-Kasysyaf (bagi yang mengambil takhassus Tafsir dan Ulumul Quran). Menurut Dr. Awwary, selaku Dekan Fakultas Ushuluddin, tata letak dan urutan kitab tafsir yang dipakai di kuliyah sudah beliau anggap sesuai dan mapan. Ke tiga kitab tafsir tersebut mengerucut ke tafsir bahasa, dan bukan tipe kitab tafsir yang menjelaskan segala disiplin ilmu secara umum. 

Comments

Popular posts from this blog

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent