Langsung ke konten utama

Begini Ulasan Rektor al-Azhar tentang Kebijakan Baru Universitas


Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kairo, bekerja sama dengan Forum Senat Mahasiswa (Forsema) berhasil mengadakan dialog dengan Prof. Dr. Hussein al-Mihrashawi, Rektor Universitas al-Azhar. Bertempat di Auditorium Grand Syekh Abdul Halim Mahmud, dialog tersebut berlangsung khidmat dan menarik antusias 153 hadirin.
Sebagaimana dilansir oleh laman resmi Maktab Ri’âyah al-Thullâb al-Wâfidîn Jâmi’at al-Azhar, rektor universitas sedang mengajak para ketua senat mahasiswa pendatang dari berbagai negara untuk membuka dialog tentang kebijakan baru yang ditetapkan sejak sebulan lalu. Walhasil, atas darurat sosialisasi kebijakan penting tersebut, dialog berhasil dibuka pada 11.31 WLK pada Kamis, 5 Juli lalu dengan tajuk al-Qarârât al-Jadîdah bi Jâmi’at al-Azhar al-Syarîf al-Mukhasshashah bi al-Thalabah al-Wâfidîn


Dialog kali ini dikhususkan bagi pelajar pendatang dari Indonesia. Menurut rektor, acara semacam ini tidak bisa dibuka secara umum, bercampur dari berbagai negara, sebab permasalahan yang dihadapi tiap mahasiswa dari setiap negara tentu berbeda. Sehingga, dialog semacam ini nantinya akan dilakukan secara bergilir. Demikian pula, diharapkan dengan sosisalisasi, kebijakan baru tersebut segera diketahui oleh segenap mahasiswa supaya lebih waspada dan tekun dalam mengikuti kegiatan perkuliahan. 
Turut hadir di tengah-tengah hadirin, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Dr. Usman Syihab; Prof. Dr. Hussein al-Mihrashawi selaku Rektor Universitas al-Azhar; Prof. Dr. Youssef Amer, Wakil Rektor Universitas al-Azhar Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; Prof. Dr. Abdul Fattah Abdul Ghani al-Awwari, Dekan Fakultas Ushuluddin; Prof. Dr. Adil Abdel ‘Aal el-Kharrasyi, Dekan Fakultas Syariah dan Kanun; Prof. Dr. Abdullah Muhyiddin Azb, Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin serta wakil dekan Fakultas Bahasa Arab.
Setelah dibuka dengan basmalah pada pukul 11.31 WLK, disusul dengan tilawah al-Quran, acara langsung beralih ke sesi dialog. Dimoderatori oleh Dr. Usman Syihab, Atdikbud KBRI Kairo, rektor memberi pengantar tentang beberapa hal terkait kebijakan baru tersebut.  Salah satunya, bahwa dialog semacam ini sangat beliau nanti. Beliau sangat senang menerima undangan sebagai keynote speaker dengan kepercayaan bahwa mengetahui problematika dan pertanyaan-pertanyaan seputar kebijakan lama maupun baru dirasa sangat perlu.
Beliau menyebut betapa dalamnya perhatian Grand Syekh al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib terhadap mahasiswa pendatang yang jauh di atas perkiraan. Beliau selalu bertaanya-tanya apa sebabnya. Hingga, beberapa waktu kemudian beliau beserta rombingan mendapati penghormatan yang luar biasa saat menemani kunjungan Grand Syekh ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Grand Syekh bertanya, “Apakah risalah itu telah sampai?” Sang rektor menjawab, “Iya.” Grand Syekh melanjutkan, “Kau telah melihat, jika perhatian itu hanya ditujukan bagi mahasiswa pribumi, maka risalah al-Azhar hanya akan bersifat lokal. Namun, jika perhatian tersebut juga ditujukan pada mahasiswa pendatang, maka risalah al-Azhar akan bersifat internasional,”
Di antara kebijakan baru ialah pemisahan kelas mahasiswa pribumi dan pendatang. Hal ini ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa mahasiswa yang kesulitan memahami mata kuliah. Maklum, tidak semua dosen menggunakan bahasa Arab fusha sebagai pengantar kuliah. Sehingga, pemisahan ini diharapkan mampu membantu mahasiswa memahami mata kuliah yang nantinya meningkatkan persentase kenaikan tingkat di setiap tahunnya. Kebijakan ini baru diberlakukan bagi banin saja.
Termasuk kebijakan baru pula, pengumuman hasil ujian yang dirilis persemester. Para mahasiswa tidak lagi harus menunggu di akhir tahun untuk mengetahui hasil belajar selama satu tahun itu. Hal ini sangat mambantu meningkatkan angka kenaikan tingkat. Sebab ketika seorang mahasiswa mengetahui ada mata kuliah yang rasib di semester awal, ia akan lebih waspada dan berupaya keras supaya tidak terjadi kejadian serupa. Dalam hal ini, Prof. Mihrashawi menyebutkan satu kaidah terpenting yang mesti dipahami oleh mahasiswa: “Para dosen di sini tidak bisa meluluskan, tidak pula merasibkan mahasiswanya. Yang bisa meluluskan dan merasibkan mahasiswa ialah diri mereka sendiri. Mereka merupakan yang pokok. Dan apa kuncinya? Ialah dengan berkomitmen untuk menghadiri setiap perkuliahan secara konsisten,” tandas beliau.
Selanjutnya, dilakukannya analisis terhadap tingkat keberhasilan mata kuliah di tiap jurusan dari setiap fakultas. Bersama Grand Syekh, para dosen mampu mengetahui mata kuliah yang rendah tingkat keberhasilan mahasiswanya. Namun, setelah ditelaah secara mendalam, mereka mendapati bahwa mahasiswa yang rasib pada mata kuliah tersebeut ialah mereka yang jarang masuk ke ruang kelas. Dari sinilah, para mahasiswa mesti mengetahui kebijakan yang berlaku supaya mengerti kapan mereka berhak dinaikkan nilainya, kapan mereka mendapatkan ampunan dari dosen pengampu (rafa’, ra’fah). “Terkadang, seseorang merasa dizalimi sebab ia sendiri yang tidak mengerti ketentuan mainnya,” kata rektor.
Memasuki sesi dialog, banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada rektor secara langsung. Di antaranya, ketentuan izin tinggal yang hanya tiga bulan bagi calon mahasiswa pascasarjana (murassyih), ujian akhir semester yang dilaksanakan pada bulan Ramadan, mengapa ketika ujian mahasiswa diharuskan memiliki izin tinggal, serta ketentuan program pascasarjana bagi mereka yang strata satu di Indonesia.
Terkait tiga hal pertama, hal itu merupakan kebijakan pemerintah, bukan dari universitas. Sebab, jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka kegiatan perkuliahan yang berlangsung tidak lagi berpayung hukum (tidak syar’i). Termasuk bahwa, kurikulum yang tercantum mengharuskan 14 minggu kegiatan perkuliahan yang kebetulan sering kali berakhir di bulan Ramadan. Jika kurang atau lebih, artinya kegiatan perkuliahan tersebut tidak lagi berlandaskan hukum. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh universitas di seantero Mesir. Sedangkan bagi mereka yang strata di Indonesia dan ingin melanjutkan pascasarjana di al-Azhar, mereka kudu mengikuti program persamaan (mu’âdalah), atau diuji dengan beberapa materi terkait terlebih dahulu.
Ada juga terkait keringanan waktu kuliah bagi mereka yang sakit atau melahirkan. Dalam hal ini, mahasiswi terkait harus melapor ke kantor urusan administrasi (syu’ûn) agar diizinkan untuk mengambil cuti. Sebab jika tidak, apapun yang terjadi pihak universitas tidak menerima apologi (i’tidzâr) jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Yang menjadi sorotan khusus ialah kebijakan terbaru mengenai drop out mahasiswa. Dahulu, kesempatan rasib bagi mahasiswa pendatang sebanyak tiga kali, dan mahasiswa pribumi hanya dua kali. Namun, setelah beberapa waktu, didapati bahwa kebanyakan dari mereka justru merasa mempunyai kesempatan, sehingga tidak menyegerakan untuk naik ke tingkat selanjutnya, merasa santai dan tidak apa. Akhirnya, tahun ini ditentukan bahwa baik mahasiswa pribumi maupun pendatang, kesempatan rasib mereka hanya dua kali. Sehingga, misalnya, bagi mereka yang masuk di tingkat satu pada tahun ajaran 16/17 dan 17/18, kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun ini. “Optimislah terhadap kebaikan, niscaya kau akan mendapatkannya,” pesan rektor saat mendapati banyaknya pertanyaan yang mengarah pada satu hal tersebut.
Untuk diketahui, sebagaimana dilaporkan oleh Atdikbud KBRI Kairo, Dr. Usman Syihab bahwa ada lebih dari 5000 pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Mesir pada semua jenjang. Dari jumlah tersebut, persentase kelulusan mahasiswa pada jenjang strata satu sejak tiga tahun belakangan ini hanya berkisar pada 56-60 %, dan persentase kegagalan naik tingkat (rasib) masih cukup tinggi. Sedangkan bagi jenjang magister, pada tahun lalu al-Azhar berhasil mencetak 15 mahasiswa pascasarjana dari Indonesia. “... saya berharap, persentase kenaikan tingkat bisa 100 %,” rektor menanggapi laporan tersebut. “Bahwa setiap mahasiswa ialah utusan bagi negaranya. Karenanya, mereka harus menjadi yang terbaik,” pesan sang rektor.
Prof. Dr al-Mihrashawi juga melaporkan bahwa ada lebih dari 100 negara yang mengirim mahasiswanya untuk belajar di al-Azhar. Beliau mengatakan bahwa jumlah pelajar pendatang pada masing-masing jenjang tercatat lebih dari 10.000 pelajar tingkat sebelum universitas, lebih dari 20.000 mahasiswa jenjang strata satu dan sekitar 1.800 mahasiswa program pascasarjana Sehingga secara keseluruhan, tercatat ada lebih dari 33.000 pelajar pendatang di lembaga pendidikan al-Azhar pada semua jenjang dan spesialisasi jurusan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama rektor, para dekan dan dosen serta para ketua senat mahasiswa masing-masing dari Fakultas Ushuluddin, Syariah wal Qanun, Dirasat Islamiyah dan Bahasa Arab pada pukul 13.08 WLK.
Rep: Hamidatul Hasanah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah